nurulhudaviper4.blogspot.com ........................ SOP; tahap SOSIALISASI hingga EVALUASI

Pada akhir Desember 2014, dengan segala keterbatasan Team Perumus, SOP yang telah tersusun disosialisasikan kpd Jamaah di RW 13, 15, & 16 Vila Pertiwi. Rapat internal RW dengan para Ketua RT menjadi media sosialisasi, dan tiap Ketua RT diberikan Buku Cetakan SOP Pelayanan Ambulan edisi 31Des2014. Diharapkan Jamaah segera mengetahui info-info penting SOP, dan atau alamat webblog nurulhudaviper4 yang tercantum pada halaman 7 Buku tersebut. Implementasi SOP dimulai 01-Jan-2015 dan team perumus terus memantau keselarasan dengan kebutuhan di lapangan termasuk aspirasi Jamaah hingga usulan revisi yang diperlukan. Pertanyaan, Saran, dan Usulan akan didokumnetasikan pada lembar FQA guna evaluasi Team Perumus pada bulan Juni 2015.
Home » » BAB 5 SOP – KEU#1

BAB 5 SOP – KEU#1

Posted by nurulhudaviper4.sosial on Sabtu, 13 Desember 2014



PENERIMAAN DONASI DAN
KONTRIBUSI PELAYANAN
Oleh Bidang SOSIAL, DKM Masjid Raya Nurul Huda – Vila Pertiwi

SOP – KEU#1 ini  berisi PENERIMAAN DANA terkait dengan Pengadaan dan Pelayanan Ambulans serta Sarana Pengurusan Jenazah.  Pengendalian atas Donasi Pengadaan Ambulans dan Sarana Pendukung menjadi tanggungjawab Bidang Sosial, DKM Masjid Raya Nurul Huda, Vila Pertiwi.  Termasuk Dana Kontribusi dari jamaah atas Pelayanan Ambulans dan Pengurusan Jenazah yang diberikan.

A.   PENERIMAAN UMUM
  1. Setiap Penerimaan Dana dibuatkan Kwitansi Resmi DKM. Asli (putih) untuk pembayar, copy-1 (hijau)  untuk akunting, copy-2 (kuning) untuk arsip.
  2. Setiap Penerimaan dari sisa Uang Muka dibuatkan Kwitansi Resmi DKM. Asli (putih) untuk pembayar, copy-1 (hijau) untuk akunting, copy-2 (kuning) untuk arsip.
  3. Seluruh Penerimaan Dana harus dicatat dalam sistem pembukuan/akuntansi standard DKM NH.


B.   PENERIMAAN DONASI PENGADAAN AMBULANS
  1. Penerimaan Donasi Kolektif  RT
  2. Penerimaan Donasi Pribadi
  3. Penerimaan Donasi Lainnya

C.   PENERIMAAN DONASI SARANA AMBULANS
  1. Penerimaan Donasi Garasi
  2. Penerimaan Donasi Perlengkapan
  3. Penerimaan Sarana Lainnya

D.   PENERIMAAN DANA KONTRIBUSI PELAYANAN AMBULANS
  1. 1.   Dana Kontribusi Pelayanan
    • Adalah Dana yang diterima dari pengguna/penyewa ambulans sebagai kontribusi atas pelayanan yang diberikan Bidang Sosial, DKM Nurul Huda.
  2. Tarif  Umum Pelayanan Ambulans.
    • Adalah basis standar penerimaan Dana Kontribusi dari Pengguna.  Tabel Tarif  Umum per tujuan,  bersifat TARIF BERSIH – tidak ada potongan atau tambahan biaya.  Diharapkan pengguna Ambulans mengikuti Tarif Bersih tersebut, untuk menghindari fitnah. 
    •  
  3. Tarif Khusus (sebesar 80% dari Tarif Umum) hanya diberikan kepada Warga Muslim di wilayah RW 13, RW 15, dan RW 16 yang dikuatkan oleh RT/RW terkait. 
  4. Penentuan Tarif Pelayanan Ambulans.
    • Dilakukan oleh Bidang Sosial DKM NH bersama-sama Team yang dibentuk oleh  DKM NH, Ketua RW 13, Ketua RW 15, dan Ketua RW 16.
      • Dua pendekatan yang digunakan untuk penentuan Tarif Pelayanan:
      • a.   COST per km PLUS
        • Seluruh Biaya Pelaksanaan Pelayanan ditambah Biaya Perawatan Ambulans ditambah biaya Insidentil dikonversikan ke beban per KM.
        • Jarak per Kecamatan Tujuan dari Vila Pertiwi dikalikan beban per KM menghasilkan Tarif Umum Pelayanan Ambulans per Kec. Tujuan.  

      • b.   MARKET TARGET COST
        • Dari beberapa Sumber/Market didapatkan Harga Sewa Ambulans per Kota Tujuan yang dijadikan sebagai Harga Maksimal dalam penentuan Tarif Umum Pelayanan Ambulans NH  

      • Dari dua pendekatan di atas, Tarif Umum Pelayanan Ambulans NH ditetapkan lebih rendah dari pada Harga Sewa Pasar/Market namun diharapkan bisa menutup seluruh biaya operasional yang timbul.
      •  
  5. Pemberlakuan Tarif Umum Pelayanan
  6. Tarif  Umum Pelayanan, akan berlaku untuk 6 bulan berikutnya setelah tanggal penetapan. Review dan penyesuaian Tarif Umum bisa dilakukan lebih cepat dari 6 bulan jika dianggap perlu. 

E.    PENERIMAAN DANA PENGURUSAN JENAZAH
  1. Dana pemandian jenazah
  2. Dana kain kafan dan seluruh perlengkapannya.
  3. Titipan Dana Lahan Pemakaman.


0 komentar:

Posting Komentar

Web Link NURULHUDAVIPER

DKM Nurul Huda Viper
1. Bidang Operasional Masjid
2. Bidang Pendidikan & Kaderisasi
3. Bidang Yatim & BaitulMaal
4. Bidang Sosial
.comment-content a {display: none;}